Monday, August 29, 2016

Menkum HAM Godok Proses Administrasi Agar Arcandra Tahar Tetap WNI

Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan pihaknya tengah menggodok proses administrasi agar Arcandra Tahar tidak kehilangan hak kewarganegaraan. Arcandra diketahui memiliki dwi kewarganegaraan dan sudah melepas paspor Amerika Serikat.

Menkum HAM Godok Proses Administrasi Agar Arcandra Tahar Tetap WNI

"Prosesnya kita mencegah supaya jangan ada kehilangan kewarganegaraan," jelas Yasonna di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Yasonna memastikan bila Arcandra, mantan Menteri ESDM itu sudah melepas kewarganegaraan Amerika Serikat miliknya.

"Dwi kewarganegaraan memang, tapi karena beliau sudah melepaskan kewarganegaraan Amerika kita tidak boleh membiarkan beliau sampai kejadian stateles tidak berkewarganegaraan. Jadi proses administrasi sedang kita godok," sambung dia.

Kapan rampung proses untuk Arcandra? "Dalam waktu dekat," tambahnya.
(dra/dra)
detik.com

No comments:

Post a Comment